Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) sangat penting untuk tenaga pendidik (guru). SKTP merupakan syarat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Lalu bagaimana cara mengecek kevalidan data guru dan mencetak SKTP? Ada dua cara mencetak SKTP yang pertama lewat Guru Pembelajar/ SIM PKB dan lewat Info GTK. Berikut saya bagikan cara mencetak SKTP dengan mudah:
1. Melalui Guru Pembelajar / SIM PKB
a. Buka dan Login di Situs Guru Pembelajar / SIM PKB
Tampilan Awal SIM PKB |
Buka dan login di situs Guru Pembelajar / SIM PKB. Email dan kata sandi untuk login ke situs Guru Pembelajar / SIM PKB dapat anda peroleh dari Ketua MGMP.
b. Cari dan Klik Menu "Layanan Info GTK"
Menu SIM PKB |
Setelah login di SIM PKB akan tampak beberapa menu. Cari dan klik menu "Layanan Info GTK"
c. Cek Kevalidan Data Anda
Data Guru |
d. Cetak SKTP
Cetak SKTP |
Setelah semua data anda anggap benar sekarang tinggal mencetak SKTP. Dengan cara klik menu "Cetak PDF / Printer"di pojok kanan atas. Apabila tidak ada respon ada bisa menggunakan tombol alternatif dengan cara tekan tombol "CTRL + P" di keyboard anda.
2. Melalui Info GTK
a. Buka Situs Info GTK
Halaman Awal Info GTK |
Buka situs Info GTK
b. Login Validasi Data Guru
Login Validasi Data Guru |
Masukkan NUPTK / NRG / NIK dan Tanggal Lahir, salin captcha.
Untuk langkah dan tampilan selanjutnya sama persis dengan mencetak melalui Guru Pembelajar /SIM PKB.
Demikian artikel kali ini tentang bagaimana cara mencetak SKTP dengan mudah. Semoga bermanfaat. Terima Kasih.