Dewasa ini kita dimudahkan dalam berbagai hal. Salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan, saat ini pajak motor/mobil bisa dibayar dengan metode online.
Berikut adalah cara membayar pajak kendaran online (e-SAMSAT Provinsi Jawa Tengah) :
1. Buka Aplikasi SAKPOLE
2. Pilih Layanan Online
3. Pilih Pembayaran Pajak Kendaraan
4. Baca Syarat, Ketentuan dan Pernyaatan lalu Centang "Saya bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku"
5. Input Nomor Polisi dan 5 Digit Terakhir No Rangka
6. Cek Data Diri
7. Cek Total Tagihan Pajak Kendaraan
8. Pilih Cara Pembayaran (Misal Tokopedia)
9. Catat Kode Pembayaran
10. Bayar Pajak Kendaraan Online